You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akan Cabut TKD PNS Malas
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Cabut TKD PNS Malas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, akan mencabut tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang malas. Ia telah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk merumuskan sanksi tersebut.

Kalau ada staf yang malas, laporkan. Kami akan cabut TKD-nya

"Kalau ada staf yang malas, laporkan. Kami akan cabut TKD-nya," kata Basuki saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2).

Dikatakan Basuki, masih banyak PNS yang malas bekerja. Padahal Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran hingga Rp 18,7 triliun untuk gaji pegawai tahun ini. Basuki menawarkan agar PNS yang malas bekerja untuk pindah tempat kerja. Namun apabila tetap bermalas-malasan, pihaknya akan langsung mencabut TKD-nya.

Bolos Usai Natal, TKD PNS Bakal Dicabut

"Dalam Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) kalau ada PNS yang kinerjanya buruk bisa diberhentikan. Saya masih baik hati cuma cabut TKD saja,"katanya.

Dengan menghapus TKD PNS malas ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghemat anggaran hingga Rp 2 triliun. PNS yang tidak mendapatkan TKD hanya menerima gaji pokok sesuai dengan golongan, sekitar Rp 2 juta hingga RP 3 juta.

"Kasih gaji saja Rp 2-3 juta. Nanti berhenti sendiri. Saya mau tahun ini berlakukan, terutama PNS di wali kota, dan UPT, sekadar datang isi absen. Kalau masih mau kerja di PTSP saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye917 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati